Text
MENGENAL PEMERINTAHAN DAERAH
Bergulirnya era reformasi di Indonesia pada pertengahan tahun 1998 ditandai dengan semakin menguatnya tuntutan otonomi daerah dari berbagai daerah. Pemerintah mengakomodasikan tuntutan itu dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Secara prinsip, UU No. 22 Tahun 1999 mengubah cukup radikal undang-undang pemerintahan daerah yang pernah ada sebelumnya, terutama yang menyangkut hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Namun baru lima tahun berjalan, undang-undang ini sudah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Bagaimana sebenarnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004? Hal-hal apa sajakah yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004? Apa saja peraturan-peraturan pelaksanaan dari UU No. 32 Tahun 2004? Nah, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat ditemukan dalam buku Mengenal Pemerintahan Daerah.
Tidak tersedia versi lain